BANJARBARU – Masih banyak Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang belum memahami tugas dan fungsi serta ukuran keberhasilan
pekerjaannya. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Organisasi Biro Hukum dan
Organisasi, Reny Parlina, S.Sos, M.Pd saat mengisi kegiatan ‘Sosialisasi
Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, Jumat (12/10) lalu, di Ruang Repro, Lembaga Penjaminan Mutu
Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan.
Diungkapkannya di hadapan sekitar 25 peserta yang merupakan
ASN dari 4 UPT Kemdikbud yang ada di Kalsel, Balai Bahasa, Balai Arkeologi,
Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD
dan DIKMAS), dan LPMP, tahun 2016 hanya 15,79 % ASN yang memahami tugas dan
fungsi serta ukuran keberhasilan pekerjaannya. Sementara 66,67% memahami tugas
dan fungsi tapi tidak memahami ukuran keberhasilan pekerjaannya, dan sisanya
17,54 persen tidak memahami tugas, fungsi serta ukuran keberhasilan
pekerjaannya.
“Tahun 2017 sudah ada peningkatan, karena insentifnya
kegiatan sosialisasi reformasi birokrasi. Sebanyak 28,38% sudah memahami tugas,
fungsi dan ukuran keberhasilan pekerjaannya. 66,67% memahami tugas dan fungsi
tapi tidak memahami ukuran keberhasilan pekerjaannya, dan sisanya 4,59 persen
tidak memahami tugas, fungsi serta ukuran keberhasilan pekerjaannya,” ujarnya.
Untuk itulah, peserta diminta mengisi instrumen untuk
mengukur sejauh mana pemahaman ASN akan tugas dan fungsinya di tahun 2018 ini.
Selain itu, disampaikan juga oleh Kepala Subbagian Tata
Usaha Bagian Ketatalaksanaab dab
Analisis Jabatan Biro Hukum dan Organisasi, Dra. Popon Koribah, M.M, rincian
tugas masing-masing UPT di Kemendikbud. Karena semenjak kebudayaan bergabung
dalam kementerian pendidikan, banyak yang belum mengetahui dan mengenal seluruh
UPT yang ada di bawah Kemendikbud.
Khusus untuk UPT yang ada di Kalsel, juga dirinci
jabatan-jabatan fungsional apa saja tyang ada di dalamnya menurut peta jabatan
yang ada. Selain itu, dalam kegiatan ini juga didiskusikan berbagai
permasalahan kepegawaian dan organisasi yang dialami oleh masing-masing UPT. lsm


No comments:
Post a Comment