BANJARBARU - Bertekad untuk berubah menjadi lebih
baik dan maju di tahun 2020 ini, sebanyak 18 Surat Keputusan (SK) internal
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Selatan dibagikan
kepada karyawan-karyawati yang diberi amanahdan kepercayaan. Pasalnya, mereka yang dilimpahi SK ini berarti mengemban tugas
tambahan di luar tugas pokok yang sudah diuraikan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Tekad ini ditegaskan Kepala LPMP
Kalsel, Drs. Nuryanto, M.Pd, dalam Rapat Pembagian SK Internal Pegawai, Kamis
(30/01) di Ruang Kuliah Umum, yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
dan beberapa PTT.
“Terutama ada 5 yang harus berubah,
yakni : WBK. ULT, TI, majalah, dan jurnal, karena berkaitan dengan hubungan dan
pelayanan kita dengan pihak luar,” ungkapnya.
Dijelaskan Kasubbag Umum, Sucipto, ST,
S.Pd, M.Kom, sebelum diterbitkannya SK ini sudah melalui pembicaraan dan
diskusi berbagai pihak terlebih dahulu. Jadi yang menerima SK merupakan
penerima mandat, amanah dan kepercayaan dari atasan yang wajib dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya.
“Tapi bukan berarti yang tidak menerima
SK tidak diberi kepercayaan. Karena sebenarnya, selain SK ini, masih akan ada
SK lain menyusul karena masih dalam proses,” katanya.
Adapun 18 SK yang dibagikan meliputi SK
Penunjukan Pengadaan Barang dan Jasa, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa,
Pengelola Pelaporan Keuangan Sistem Akuntansi Instansi (SAI), Tim Penyusun
Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Daftar Isian Pelaksanaan
Anggaran (DIPA), Operator Sistem Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa (SIRENBAJA),
Unit Layanan Pengadaan (ULP), Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan Pengadaan
(PPHP), Tim Pengurus/Penyimpan Barang Milik Negara (BMN), Petugas Admin Satuan
Kerja Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Elektronik (SIMPEL), Tim Penyunting
Jurnal, Penerbit Majalah, Penyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah (LAKIP), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pembangunan,
Zone Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK), Pengadministrais Tindak
Lanjut Hasil Temuan Pemeriksaan Ispektorat Jenderal (Irjen), Pengelola Teknik
Informasi, Unit Layanan Terpadu (ULT) dan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI). lsm
Btw : Seperti tahun lalu, Penulis Jadul juga kebagian 1 SK
tambahan sebagai Tim Penerbit Majalah atau Buletin Mahing.
Kunjungi juga FB, Instagram, Twitter,
Wattpad, Inspirasi, Pluk Me Penulis Jadul = Lis Maulina



No comments:
Post a Comment